Pemprov Jateng Dorong Ekosistem Perumahan Hijau Lewat Kolaborasi BUMD dan Swasta di Semarang
Pemprov Jawa Tengah mendorong pengembangan perumahan hijau melalui kolaborasi BUMD dan swasta di Semarang sebagai langkah strategis menuju ekonomi hijau dan hunian berkelanjutan.

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat pengembangan perumahan ramah lingkungan sebagai bagian dari komitmen menuju ekonomi hijau (green economy). Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara BUMD dan pihak swasta dalam pengembangan kluster Sakalint Green Residential di kawasan Perumahan Grandia Metropolis, Kota Semarang.

Proyek tersebut merupakan kerja sama antara PT Jateng Petro Energy (JPEN) sebagai BUMD Provinsi Jawa Tengah dengan pengembang The Grandia Group, serta mendapat dukungan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, sektor perumahan memiliki peran strategis dalam agenda transisi menuju pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, perumahan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia tempat tinggal, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan energi terbarukan.

“Jawa Tengah harus bergerak menuju green economy. Perumahan menjadi pintu masuk yang efektif, karena perubahan dimulai dari rumah dan lingkungan tempat tinggal,” ujar Luthfi saat acara peletakan batu pertama kluster Sakalint Green Residential di kawasan Ngaliyan, Selasa (13/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyoroti masih besarnya kebutuhan hunian di Jawa Tengah yang mencapai sekitar 1,37 juta unit. Kondisi ini dinilainya sebagai peluang bagi pengembang untuk tidak hanya memenuhi kuantitas, tetapi juga menghadirkan hunian berkualitas yang sehat dan berkelanjutan.

“Kebutuhan rumah masih tinggi. Namun yang kita dorong bukan sekadar jumlah, melainkan kualitas hunian yang representatif dan ramah lingkungan,” katanya.

Selain itu, isu pengelolaan sampah juga menjadi perhatian Pemprov Jawa Tengah hingga 2029. Meski pengembangan fasilitas pengolahan sampah regional terus dilakukan, Luthfi menekankan pentingnya pengelolaan dari sumbernya, yakni rumah tangga.

“Pengelolaan sampah paling efektif harus dimulai dari rumah. Karena itu, konsep perumahan hijau menjadi sangat relevan,” ujarnya.

Menurut Luthfi, kolaborasi antara BUMD dan pengembang swasta tersebut merupakan contoh nyata sinergi pembangunan daerah yang berorientasi lingkungan. Ia juga mendorong pemanfaatan energi terbarukan di kawasan permukiman, termasuk penggunaan gas bumi dan panel surya.

“Jawa Tengah memiliki kapasitas industri panel surya yang besar. Pemanfaatannya di tingkat lokal perlu terus dipercepat,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur The Grandia Group, Aurelia Ines Megaputri, menyampaikan bahwa konsep green living tidak hanya diterapkan pada desain rumah, tetapi juga pada infrastruktur kawasan, salah satunya melalui sistem jaringan kabel bawah tanah.

“Seluruh instalasi kabel kami letakkan di bawah tanah agar lingkungan lebih rapi, aman, dan nyaman,” jelasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan Jateng Petro Energy merupakan bagian dari dukungan terhadap transisi energi di sektor perumahan.

“Kami ingin menjadi pelopor pengembangan hunian green residential, tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga di tingkat nasional. Ini tentu membutuhkan dukungan pemerintah dan seluruh mitra,” kata Aurelia.

 

 



Anda mungkin juga menyukai