SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang rutin melakukan penjagaan di bundaran kawasan industri BSB City untuk menghalau truk-truk besar yang hendak masuk ke arah kota.
Langkah ini dilakukan menyusul penerapan pembatasan jam operasional bagi kendaraan berat, khususnya truk sumbu tiga, yang hanya diperbolehkan melintas dari kawasan BSB menuju pusat kota pada pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menekan angka kecelakaan, terutama di jalur rawan seperti turunan Silayur di Semarang.
Baca Juga: Detik-Detik Truk Kontainer Hilang Kendali di Silayur Semarang, Tabrak Sejumlah Kendaraan
Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyebutkan bahwa petugas telah bersiaga sejak pagi untuk menghalau truk yang melanggar aturan.
“Petugas kami dari jam 07.00-09.00 itu tadi sudah di bundaran kita menghalau truk tapi ada yang nekat nyelonong sampai petugas hampir ketabrak,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Meski pengawasan rutin dilakukan, di lapangan masih ditemukan sejumlah pengemudi yang nekat melanggar aturan dan tetap memaksakan masuk ke arah kota.
Danang menegaskan, langkah penjagaan tersebut merupakan bentuk pencegahan agar kejadian kecelakaan, seperti insiden truk trailer sebelumnya di jalur Silayur, tidak kembali terulang.
“Kita ini kan upayanya menghalau, kalau kewenangan menghentikan bukan kita,” jelasnya.
Selain pengawasan langsung, Dishub juga telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan industri BSB City untuk memasang portal pembatas ketinggian yang dioperasikan sesuai jam yang telah ditentukan.
Baca Juga: Wali Kota Magelang Tegas! Minta ASN Transparan Demi Pertahankan WTP
Namun hingga saat ini, portal tersebut belum sepenuhnya diterapkan sesuai arahan.
“Jadi kendaraan yang tidak sesuai jam operasionalnya maka tidak dibuka portalnya tapi ternyata belum dilaksanakan. Ini saya minta klarifikasi ke pihak BSB,” tegas Danang.
Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan kendaraan berat dapat lebih tertib, sehingga keselamatan pengguna jalan di kawasan Semarang, khususnya jalur menurun, dapat lebih terjamin.***
https://www.jatengnetwork.com/jateng/28416977503/ngeri-truk-bandel-di-bsb-city-nyelonong-ini-klarifikasi-dishub-semarang
