Viral Isu Anak Wali Kota Semarang Miliki Toko Kue Gambang di Pasar Johar, Owner Beri Klarifikasi Tegas
Isu viral kepemilikan Toko Kue Gambang Pasar Johar dibantah owner, tegaskan usaha miliknya, bukan terkait anak Wali Kota Semarang.

SEMARANGNETWORK.COM – Beberapa hari belakangan ini viral terkait kepemilikan Toko Kue Gambang di kawasan Pasar Johar, Semarang.

Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa toko tersebut dimiliki oleh anak Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Informasi itu pun memicu berbagai spekulasi publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, pemilik Toko Kue Gambang, Aldin Meidito Wibowo, membantah tegas kabar tersebut. Ia memastikan bahwa usaha yang dijalankannya sepenuhnya berada di bawah kendalinya sebagai pemegang saham utama.

Aldin menjelaskan, dirinya berperan sebagai pemilik sekaligus bagian dari tim pemasaran, sementara operasional produksi dibantu oleh mitra kerja.

Terkait sosok yang disebut sebagai anak wali kota, Aldin menegaskan tidak ada keterlibatan dalam kepemilikan usaha. Ia menyebut, orang tersebut hanya sebatas teman lama yang memberikan informasi mengenai proses perizinan.

“Dia hanya membantu memberi arahan terkait perizinan dan komunikasi dengan pihak cagar budaya,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses perizinan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan membutuhkan waktu cukup panjang, yakni hampir enam bulan sejak September 2025 hingga Maret 2026.

Selain isu kepemilikan, muncul pula polemik terkait dugaan pembongkaran pagar di kawasan Pasar Johar yang dikaitkan dengan operasional toko.

Menanggapi hal itu, Aldin memastikan pihaknya tidak pernah mengajukan ataupun mengetahui rencana pembongkaran tersebut. Ia menilai, kondisi lalu lintas pengunjung saat ini sudah memadai tanpa perlu adanya perubahan infrastruktur.

Menurutnya, isu tersebut muncul dari narasi yang berkembang di media sosial, salah satunya dari akun Instagram yang mengaitkan usahanya dengan kepentingan tertentu.

Aldin juga menilai, pembongkaran pagar justru berisiko menimbulkan persoalan baru, mengingat kawasan Pasar Johar merupakan area cagar budaya yang harus dijaga keasliannya. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas usaha dijalankan dengan mematuhi aturan yang berlaku.


Anda mungkin juga menyukai