SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi energi sekaligus tindak lanjut dari surat edaran pemerintah pusat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik maupun kinerja aparatur.
“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini kualitas pelayanan dan kinerja menurun,” tegasnya.
Pantauan di Kantor Gubernur menunjukkan aktivitas tetap berjalan normal, meskipun jumlah pegawai yang hadir secara fisik berkurang. ASN yang pekerjaannya memungkinkan, diarahkan untuk bekerja dari rumah.
Baca Juga: Harga Plastik Naik, Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada Penimbunan dan Dorong Bioplastik
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa penerapan WFH tidak dilakukan secara seragam. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan kewenangan untuk menentukan jumlah pegawai yang bekerja dari rumah, sesuai kebutuhan masing-masing.
“Jadi kita tidak membatasi berapa persen, tapi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD,” ujarnya.
Beberapa sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, serta sektor pendidikan.
Baca Juga: Final Four Proliga 2026: Electric PLN Tersungkur! Popsivo Polwan Raih Kemenangan Penting di Solo
Sumarno menegaskan bahwa konsep WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari lokasi masing-masing dengan sistem pengawasan yang terukur.
Pemerintah telah menyiapkan mekanisme kontrol, termasuk penandaan lokasi (tagging) dan pelaporan aktivitas harian ASN. Sistem ini disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan produktivitas tetap terjaga.
“WFH harus diartikan bukan libur, tapi kerja dari rumah. Pengendalian tetap dilakukan,” jelasnya.
Baca Juga: Final Four Proliga 2026: Electric PLN Tersungkur! Popsivo Polwan Raih Kemenangan Penting di Solo
Selain menjaga kinerja, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghemat energi, baik dari sisi konsumsi bahan bakar maupun listrik di perkantoran.
https://www.jatengnetwork.com/jateng/28416978889/asn-pemprov-jateng-wfh-tetap-diawasi-ketat-ini-pesan-gubernur-jateng
