SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah melalui skema regional atau aglomerasi. Langkah ini ditunjukkan melalui kerja sama antara Gubernur dan sejumlah kepala daerah di wilayah Pekalongan Raya dan Tegal Raya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama tujuh bupati dan wali kota menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Penandatanganan ini juga melibatkan sejumlah kepala daerah, di antaranya Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Plt Bupati Pekalongan Sukirman, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, serta Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Baca Juga: Puluhan Kilometer Ditempuh, Komunitas Tindak Ziarah Bantul Satukan Iman dan Ketangguhan Fisik
Aglomerasi Pekalongan Raya mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang, dengan lokasi pengolahan sampah terpusat di Kota Pekalongan. Sementara itu, aglomerasi Tegal Raya meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes, dengan fasilitas pengolahan berada di Kabupaten Tegal.
Dengan tambahan dua wilayah tersebut, kini Jawa Tengah memiliki tiga aglomerasi pengolahan sampah, termasuk sebelumnya di kawasan Semarang Raya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, pengelolaan berbasis aglomerasi ini ditargetkan mampu mengurangi volume sampah nasional hingga 3.000 ton per hari.
“Pengelolaan ini harapannya berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton per hari,” ujarnya.
Baca Juga: Gudang di Permukiman Semarang Digerebek, Terungkap Diduga Pabrik Ekstasi: Warga Syok
Langkah ini juga diharapkan dapat menekan jumlah timbulan sampah di Jawa Tengah yang mencapai sekitar 17.300 ton per hari. Kementerian Lingkungan Hidup turut mengapresiasi capaian penanganan sampah di Jateng yang telah mencapai 30 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 26 persen.
“Terima kasih atas antusiasme dan kerja keras Gubernur, yang cukup cepat mengatasi dinamika yang terjadi di Jawa Tengah. Apalagi didukung Kepala Dinas yang paling trengginas di Indonesia,” ungkap Hanif.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, setelah penandatanganan tersebut, pihaknya akan segera mengeksekusi program pengelolaan sampah di dua aglomerasi baru tersebut.
Selain itu, Pemprov Jateng juga mengembangkan teknologi pengolahan sampah seperti refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah, termasuk Magelang, Banyumas, dan Cilacap.
Baca Juga: Forum ‘Curhat Bareng Mas Wali’ Salatiga Jadi Solusi Cepat Aduan Warga
https://www.jatengnetwork.com/nasional/28416990964/jateng-bentuk-aglomerasi-pengolahan-sampah-target-kurangi-3000-ton-per-hari
